Cara Cek NUPTK 2019

Pada kesempatan ini saya akan berbagi informasi mengenai Cara Cek NUPTK 2019. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah Nomor Induk bagi seorang Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru.
Cara Cek NUPTK 2018 Terdaftar di Kemendikbud
Cek Status Keaktifan NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) diberikan kepada seluruh Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru baik itu yang PNS maupun yang Non-PNS dan memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk pengajuan NUPTK sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal GTK yaitu sebagai Nomor Identitas yang resmi dan bisa dipergunakan untuk keperluan identifikasi dalam berbagai macam pelaksanaan kegiatan dan program yang berhubugan dengan pendidikan dengan tujuan dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

NUPTK terdiri dari enam belas angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru  tidak akan berubah meskipun Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang bersangkutan telah berpindah tempat unit kerja mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian misalnya dari guru honorer keangkat menjadi PNS dan atau terjadi perubahan mengenai data yang lainnya.

Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru dapat memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dengan cara memastikan data Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang bersangkutan telah di-input dengan  benar, valid dan benar dalam aplikasi Dapodik atau dapodikpauddikmas yang disesuaiakan dengan dengan kondisi yang sebenarnya.

Setelah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) GTK yang dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan Kebudayaan  atau Kemendikbud, bagi Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah yang bersangkutan Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru secara teknis/sistem untuk dilengkapi dokumen yang sesuai dengan persyaratan dan dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru setempat dengan melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di lakukan tahap verifikasi, setelah dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan mengeluarkan NUPTK bagi Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru tersebut.

Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang sudah mempunyai NUPTK, bisa untuk mengecek status keaktifan NUPTK terdaftar di Kemendikbud tahun 2019. Berikut panduan untuk mengecek status keaktifan NUPTK terdaftar di Kemendikbud tahun 2019 :
Cara Cek NUPTK 2019 Terdaftar di Kemendikbud
  • Silahkan Bapak/Ibu masuk pada website resmi GTK data KEMDIKBUD berikut ini. http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
  • Setelah Bapak/Ibu masuk di website resmi GTK data KEMDIKBUD akan muncul gambar seperti dibawah ini :
Cara Mengecek Status Keaktifan NUPTK Terdaftar di Kemendikbud Tahun 2017
Cek Keaktifan NUPTK 2017

  • Langkah selanjutnya Bapak/Ibu pilih menu STATUS NUPTK.
  • Masukan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Bapak/Ibu pada kotak pencarian, seperti gambar dibawah ini :
Cara Mengecek Status Keaktifan NUPTK Terdaftar di Kemendikbud Tahun 2017
Pencarian NUPTK

  • Selantutnya tekan enter atau klik tombol pencarian dan akan muncul data Bapak/Ibu serta status keaktifan NUPTK seperti gambar dibawah ini :
Cara Mengecek Status Keaktifan NUPTK Terdaftar di Kemendikbud Tahun 2017
Status NUPTK


Berikut ini Juknis penerbitan NUPTK 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dalam bentuk pdf, yang Bapak/Ibu bisa unduh.
Apabila Bapak/Ibu yang belum memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bisa dilihat untuk persyaratan dan cara pengajuan NUPTK tahun pelajaran 2018/2019 berikut ini :



Demikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai Cara Cek NUPTK 2019 terdaftar di Kemendikbud. Semoga bermanfaat.

sumber. www.pelit.com

Related Posts :

0 Response to "Cara Cek NUPTK 2019"

Posting Komentar